Pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas.
Dan pada Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Maksud dan Tujuan S2 FT UMJ menyelenggarakan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) ini
Dalam rangka mengusahakan keperluan tsb S2 FT UMJ menyelenggarakan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi peluang kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / S-1 atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap Sarjana (S1) pd prodi yang disenangi, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan S2 FT UMJ. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti sehingga bisa menolong masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial calon mhs.
Sistem pendidikan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Di samping diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keahliannya, sekaligus diberikan keahlian serta kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) S2 FT UMJ keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; memajukan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problem berdasar alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Tags (tagged): maksud, tujuan, perkuliahan, lanjutan, hybrid, blended, s2, ft, umj, magister, teknik, kimia, fakultas, maksud tujuan, perkuliahan lanjutan, s2 ft, magister teknik, kimia fakultas, umj pasal 31, ayat 3, bahwa, komponen bangsa wajib, mencerdaskan, kesanggupan, uang, finansial terbatas menaikkan, skripsi s1, tugas, akhir terarah terprogram, terjadwal, memanfaatkan, data, informasi tersedia menggunakan, bidang keahliannya, sekaligus, diberikan keahlian